Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan mutu pendidikan tetap terjaga. Bagi satuan pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), monev yang dilakukan oleh dinas pendidikan menjadi sarana pembinaan sekaligus pengawasan agar layanan pendidikan kesetaraan berjalan sesuai standar dan regulasi.
Apa itu Monitoring dan Evaluasi?
- Monitoring adalah proses pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program atau kegiatan berjalan sesuai rencana.
- Evaluasi adalah penilaian yang lebih mendalam terhadap hasil, dampak, dan keberlanjutan dari program atau kegiatan tersebut.
Dalam konteks PKBM, monitoring dan evaluasi dari dinas dilakukan untuk memastikan program pendidikan kesetaraan, kursus, maupun layanan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dengan efektif, transparan, dan akuntabel.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi oleh Dinas
- Menjamin Kualitas Pendidikan
Monev memastikan bahwa proses pembelajaran sesuai standar kurikulum dan regulasi. - Mendorong Akuntabilitas
PKBM wajib melaporkan kegiatan, penggunaan dana (termasuk BOP), serta capaian peserta didik secara transparan. - Memberikan Pembinaan
Hasil monev menjadi dasar dinas memberikan rekomendasi perbaikan atau penguatan program. - Mendukung Akreditasi
Data monev dapat digunakan sebagai bukti fisik saat PKBM menjalani proses akreditasi BAN-PDM.
Aspek yang Dinilai dalam Monitoring dan Evaluasi
- Administrasi Lembaga – kelengkapan dokumen kelembagaan, laporan kegiatan, serta legalitas operasional.
- Proses Pembelajaran – perencanaan pembelajaran, metode yang digunakan tutor, serta keterlibatan peserta didik.
- Hasil Belajar Peserta Didik – capaian kompetensi, portofolio, hingga tingkat kehadiran.
- Pengelolaan Dana – pemanfaatan dana BOP secara efektif, efisien, dan sesuai aturan.
- Inovasi dan Keterlibatan Masyarakat – bentuk kreativitas PKBM serta kolaborasi dengan mitra lokal.
Manfaat Monitoring dan Evaluasi bagi PKBM
- Membantu lembaga mengetahui kekuatan dan kelemahannya.
- Menjadi sarana pembinaan langsung dari dinas untuk peningkatan kualitas layanan.
- Memberikan legitimasi atas transparansi pengelolaan program dan dana.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan PKBM.
Penutup
Monitoring dan evaluasi dari dinas bukan sekadar kegiatan pengawasan, tetapi lebih pada upaya pembinaan dan peningkatan mutu pendidikan. Melalui monev yang rutin, PKBM dapat terus berkembang, menjaga akuntabilitas, dan memberikan layanan pendidikan kesetaraan yang berkualitas bagi masyarakat.